CNN Indonesia: Akademisi: Reklamasi Jakarta untuk Siapa?

Aksi nelayan menolak reklamasi Pulau G. (CNN Indonesia/Aghnia Adzkia)
Aksi nelayan menolak reklamasi Pulau G. (CNN Indonesia/Aghnia Adzkia)

Home / Nasional / Berita Peristiwa

Analisis

Rosmiyati Dewi Kandi, CNN Indonesia | Selasa, 10/01/2017 21:28 WIB
Jakarta, CNN Indonesia Banjir yang menerjang Jakarta pada 2007 membuat pemerintahan saat itu membuka mata. Penurunan muka tanah di kota dengan penduduk terpadat kedua di dunia itu dianggap menjadi salah satu penyebab banjir di daratan. Tahun lalu, 70 persen wilayah Jakarta Utara—termasuk tanggul laut dan sungai—berada di bawah permukaan laut. Dalam empat tahun mendatang diprediksi luas wilayah yang akan ‘tenggelam’, mencapai 80 persen, dan sebanyak 90 persen wilayah Jakarta Utara akan tenggelam pada 2030, dengan catatan tak ada intervensi. Jika itu terjadi, keselamatan 6,3 juta jiwa penduduk terancam, keberlangsungan aset infrastruktur penting di wilayah pesisir seperti Pelabuhan Tanjung Priok, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, jaringan jalan tol, dan tiga pembangkit listrik bakal terganggu. Atas alasan itu, pemerintah merencanakan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) yang terdiri dari tiga tahap. Tahap A, peninggian dan penguatan tanggul laut di utara Jakarta sepanjang 120,2 kilometer serta reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. Tahap B, pembangunan tanggul terluar, dan Tahap C, pembangunan tanggul raksasa yang dikenal dengan nama Giant Sea Wall. Untuk merealisasikan proyek tanggul raksasa itu, Presiden Joko Widodo berencana menerbitkan Peraturan Presiden Penanggulangan Bencana dan Penataan Terpadu Pesisir Ibukota Negara sebagai payung hukum. Dalam draf Perpres disebut dua bencana yang akan dihadapi Jakarta: penurunan muka tanah dan kenaikan muka air laut.

Tanggul laut yang sedianya untuk menahan banjir, diintegrasikan dengan reklamasi 17 pulau yang bakal memproduksi lebih banyak bangunan dan kawasan industri. Menurut Roadmap Bappenas, lahan hasil reklamasi dimanfaatkan untuk perumahan, perkantoran, perdagangan, jasa, Meeting, Insentive, Convention, and Exhibition (MICE), pariwisata, dan pelabuhan. Berdasarkan proyeksi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, 17 pulau reklamasi akan dihuni oleh 750 ribu jiwa penduduk, dan saat siang hari dihuni oleh 1,2 juta jiwa.

Peneliti Badan Litbang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Widodo Setiyo Pranowo mengatakan, penurunan permukaan tanah terjadi karena dua hal, yaitu pengambilan air tanah yang berlebihan dan beban dari bangunan yang ada di permukaan tanah. “Untuk mengurangi laju penurunan tanah, harus mengurangi ekstraksi air tanah atau mengurangi beban di permukaan tanah. Logikanya, menghentikan pembangunan dan mengendalikan peruntukan kawasan di pesisir utara Jakarta,” kata Widodo kepada CNNIndonesia.com, 14 Desember 2016.

Widodo menjelaskan semakin banyak permukiman di utara Jakarta, semakin banyak hotel dan kawasan industri yang membutuhkan air tanah. Hal itu membuat ekstraksi akan semakin tinggi, sehingga mempercepat penurunan muka tanah. Dalam Roadmap setebal 202 halaman disebutkan, penurunan permukaan tanah disebabkan oleh pengambilan air tanah berlebihan, beban dari bangunan terutama gedung-gedung pencakar langit, konsolidasi alamiah dari lapisan-lapisan tanah aluvial atau endapan, serta karena gaya tektonik yang mengakibatkan perubahan lokasi.“Dari empat faktor penurunan tanah ini, pengambilan air tanah yang berlebihan diyakini sebagai penyebab utama dari penurunan tanah di Jakarta,” mengutip Roadmap yang diperoleh CNNIndonesia.com. Hasil penelitian yang dilakukan Institut Teknologi Bandung mengungkapkan, terdapat korelasi penurunan tanah dengan pengambilan air tanah dalam di Jakarta. Penurunan tanah terjadi sejak tahun 1975 sejalan dengan pembangunan gedung tinggi serta kawasan industri. Hal itu membuat ekstraksi air tanah secara besar–besaran yang berdampak pada penurunan permukaan tanah. Penurunan muka tanah sebenarnya terjadi juga di beberapa kota besar lain seperti Tokyo, Osaka, Shanghai, Bangkok, dan Houston. Pada 1975, Tokyo berhasil mengendalikan penurunan tanah dengan menghentikan pengambilan air tanah pada tahun 1965. Fakta-fakta yang diungkap dalam Roadmap terbitan Bappenas itu menunjukkan, pemerintah sebenarnya tahu betul sebab terjadinya penurunan muka tanah. Namun alih-alih meminimalisasi bencana penurunan muka tanah, pemerintah justru membuka lagi kawasan baru lewat reklamasi—yang selanjutnya kemungkinan menghadapi persoalan yang sama, atau diperkirakan lebih dari itu. Pemerintah juga tahu bahwa seharusnya dilakukan pembangunan berdasar asas dekonsentrasi. Tujuannya, untuk mengurangi tekanan pada lingkungan alami, ruang terbuka dan sistem infrastruktur publik, serta mengurangi kesenjangan antara kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek Punjur) dan daerah lain. Namun nyatanya, pembangunan masih terpusat di Jakarta dan sekitarnya, dan belum merata ke daerah lain.

 

Rimawan Pradiptyo, Kepala Laboratorium Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, mengatakan, banyak persoalan tak terjawab terkait reklamasi. Termasuk tentang siapa yang bakal menikmati lahan hasil reklamasi. “Apakah masyarakat yang perlu diperhatikan hanya di Jakarta? Siapa yang akan menempati lahan reklamasi? Negara ini jangan sampai hanya untuk segelintir orang,” kata Rimawan kepada CNNIndonesia.com, 5 Januari lalu.
(asa) | CNN Indonesia