KOMPAS: Pemindahan Ibu Kota, Momentum Benahi Perencanaan Jakarta

KOMPAS Cetak, Kamis, 06 Juli 2017

IPTEK, LINGKUNGAN & KESEHATAN

KOMPAS Cetak, Kamis, 06 Juli 2017 (Reporter: Ahmad Arif)

JAKARTA, KOMPAS — Wacana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta bisa menjadi momentum untuk membenahi perencanaan kota ini. Dengan wacana pemindahan ibu kota, konsep proyek Pembangunan Terpadu Pesisir Ibukota Negara yang target utamanya mengamankan Jakarta sebagai ibu kota negara harus ditinjau ulang.

”Rencana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta menjadi bertentangan dengan proyek Pembangunan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (PTPIN) atau yang lebih dikenal dengan NCICD,” kata Kepala Laboratorium Data Laut dan Pesisir Pusat Riset Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Widodo Pranowo, di Jakarta, Rabu (5/7). Widodo mengatakan, jika rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke kota lain bakal dimulai 2018 dan diprediksi memakan waktu tiga tahun, estimasinya harus selesai pada 2020 atau 2021. Padahal, cetak biru NCICD yang telah diperbarui pada akhir 2016 salah satunya menyiapkan ”Tahap D” yang bersifat mendesak dan harus dilaksanakan adalah periode 2017-2019. Tahap D berupa pembangunan tanggul pantai sepanjang 20,1 kilometer, drainase, pompa, dan pintu air yang diperkirakan menyedot anggaran Rp 3,7 triliun.

Widjo Kongko, ahli kelautan dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, juga mendukung agar pemerintah mengkaji ulang rencana penataan pantai utara Jakarta. Alasan awal mengenai urgensi proyek PTPIN ini adalah untuk melindungi ibu kota negara. Dengan rencana pemindahan ibu kota, latar belakang proyek yang akan memengaruhi cetak birunya perlu dikaji ulang. Sebelumnya dia mengkritik sebagian proyek ini, terutama terkait rencana pembangunan tanggul laut raksasa dan pulau-pulau reklamasi. Tanggul laut dan pulau-pulau reklamasi itu justru akan menjadi masalah baru bagi ekologi Jakarta. Ketua Umum Ahli Perencanaan Kota Indonesia Bernadus Djonoputra mengatakan, pemindahan ibu kota dari Jakarta tidak akan serta-merta mengurangi beban kota ini jika konsep pengembangannya tidak dibenahi. ”Kalaupun fungsi pelayanan pemerintahan pusat jadi dipindahkan, jumlah penduduk Jakarta akan terus tumbuh selama fungsi ekonomi dan perdagangan tetap ada di kota ini,” katanya. (AIK).