Tag: reklamasi teluk jakarta

WARTAPILIHAN.COM: Benang Kusut Reklamasi

WartaPilihan.Com | Friday, 17 November 2017 | Ahmad Zuhdi 

foto: Zuhdi

“Sebagai alternatif, pulau-pulau reklamasi dapat direvisi peruntukannya menjadi Pangkalan Militer TNI,” kata Widodo Pranowo.

Wartapilihan.com, Jakarta –Mega proyek Reklamasi Teluk Jakarta telah menjadi isu nasional yang penuh kontroversi. Pencabutan moratorium oleh Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan pada tanggal 5 Oktober 2017 semakin mengundang polemik. Padahal, moratorium yang diterbitkan oleh Menko sebelumnya Rizal Ramli dilatari karena proyek ini sejak awal mengandung banyak masalah.

Read More WARTAPILIHAN.COM: Benang Kusut Reklamasi

SWAMEDIUM.COM: Kementerian Kelautan dan Perikanan Dorong Anies Cabut Izin Reklamasi

Swamedium.Com / Home / News / Nasional

17 November 2017 | Reporter: Ima

Foto: Peneliti Senior Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (Widodo Pranowo). (Iqlima/swamedium)

Jakarta, Swamedium.com – Peneliti Senior Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dr Widodo Pranowo mengatakan Gubernur DKI Jakarta diminta tegas mencabut izin yang telah dipegang Pengembang pada Proyek reklamasi yang dikeluarkan oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama.

“Pak Anies harus cabut izinnya tersebut,” kata Widodo, di Jakarta, Jumat (17/11).

Menurut Widodo, pulau-pulau yang diharapkan jadi ikon kota metropolitan tersebut justru akan merusak struktur air.

“Kalau ada pulau itu suhu jadi naik. Kalau ini berlangsung lama dikhawatirkan air yang hangat tadi masuk lagi. Padahal kan inginnya dingin. Dan menggangu produksi listrik,” terang Widodo.

Sebelumnya, Ahok mengeluarkan empat Pergub untuk ‘melancarkan’ pembangunan pulau-pulau reklamasi. Yaitu Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 2238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra Terbit pada 23 Desember 2014. Kedua Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2268 Tahun 2015 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau F kepada PT Jakarta Propertindo, terbit pada 22 Oktober 2015. Ketiga Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2269 Tahun 2015tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau I kepada PT Jakarta Kartika Pakci, terbit pada 22 Oktober 2015. Terakhir Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 2485 tahun 2015 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau K kepada PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk pada 17 November 2015. (Ima)

METRO.SINDONEWS.COM: Setop Reklamasi, Peneliti: Lebih Baik Ditanami Mangrove

SindoNews / Metro / Perkotaan

Komaruddin Bagja Arjawinangun

Jum’at, 17 November 2017 – 19:29 WIB

Ilustrasi, menanam mangrove untuk menahan abrasi pantai. Foto: dok/SINDOnews

JAKARTA – Peneliti Senior Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dosen STT Angkatan Laut Widodo Pranowo menyarankan agar pemerintah tidak membongkar pulau yang sudah jadi jika proyek reklamasi dihentikan.

Karena pembongkaran pulau yang sudah jadi hanya akan memakan biaya besar dan bisa menambah parah kerusakan pada ekosistem laut.

“Untuk yang sudah jadi bisa ditanami bakau (mangrove). Karena kalau pulau yang sudah jadi dibongkar bisa merusak ekosistem,” kata Widodo saat diskusi soal Pulau Reklamasi di Aula PP Muhammadiyah Jalan Menteng Raya 62, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2017).

Ia menjelaskan, kerusakan ekosistem seperti tempat ikan mencari makan dan kehidupan.

“Proses bongkar makin merusak ekosistem, yang sudah ada lebih baik ditata. Yang belum jadi kalau bisa seperti pak gubernur bilang dihentikan,” ujarnya.
(ysw)

KORAN TEMPO: Reklamasi, Pencemaran, dan Pertahanan

KORAN TEMPO, Senin, 30 Oktober 2017 | Metro| PENDAPAT |

Ditulis oleh: Widodo Pranowo | Peneliti & Pengajar Teknik Hidrografi Di Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut

KORAN TEMPO | Senin, 30 Oktober 2017 | Pendapat | Penulis: Widodo Pranowo