Teluk Benoa Tak Perlu Direklamasi, Cukup Direstorasi

benoa_agustus1Yogyakarta, 6 Agustus 2016. Teluk Benoa adalah salah satu lokasi yang diusulkan oleh sebuah pengembang untuk dilakukan revitalisasi. Dimana metodologi revitalisasi yang diusung adalah dengan cara melakukan reklamasi. Bertempat di University Club Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, berlangsung diskusi antara peneliti dari Pusat Litbang Sumber Daya Laut dan Pesisir (P3SDLP) dengan Pakar Teknik Hidro-Ekologi Dr.-Ing. Agus Maryono dari Fakultas Teknik Sipil. Dr.-Ing. Widodo Pranowo, peneliti madya bidang Oseanografi menyampaikan bahwa Badan Litbang KKP masih mempunyai  pekerjaan rumah yang cukup banyak terkait untuk mengkaji maraknya reklamasi di tanah air ini yang kemungkinan ada lebih dari 40an kegiatan reklamasi.

Berdasarkan data-data yang telah dikumpulkan oleh Dr.-Ing. Semeidi Husrin (peneliti bidang Teknik Pantai P3SDLP), bersama Try Altanto, ST (peneliti dari Loka Penelitian Kerentanan dan Sumber Daya Pesisir), maka dilakukanlah diskusi bersama tersebut.  Menurut Pak Agus Maryono, yang pernah membantu Menteri Susi Pudjiastuti pada kasus sodetan Sungai Citanduy ini, bahwa Teluk Benoa sayang untuk direklamasi secara masif. Ditambahkan beliau, bahwa sungai-sungai dan muara-muaranya di Teluk Benoa sebaiknya cukup direstorasi saja. Restorasi yang dimaksud adalah mengembalikan secara bertahap sedekat mungkin dengan kondisi normalnya. Harapannya, ini akan mengembalikan fungsi Teluk Benoa sebagai habitat plasma nutfah bagi perairan di sekitarnya. Beliau menekankan bahwa merevitalisasi fungsi Teluk Benoa adalah tidak selalu dengan cara reklamasi.

SUMBER BERITA: P3SDLP-News