KOMPAS: Perairan Indonesia Rentan Terdampak

KOMPAS, JUMAT, 10 MARET 2017, Halaman 13

IPTEK LINGKUNGAN & KESEHATAN: PENCEMARAN MINYAK

KOMPAS, JUMAT, 10 MARET 2017

JAKARTA, KOMPAS — Perairan Indonesia rentan terdampak pencemaran minyak dari kegiatan eksplorasi ataupun pelayaran. Pencemaran dari aktivitas pelayaran umumnya berasal dari kecelakaan akibat tabrakan kapal serta indikasi kesengajaan, sebagaimana terjadi di perairan Batam dan Bintan setiap tahun. “Secara nasional, pencemaran limbah minyak ini belum mendapat perhatian dibandingkan pencemaran akibat pembakaran hutan. Ini karena dampaknya kerap bersifat lokal meski penyebabnya bisa dari perairan internasional,” kata Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Laut Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Kus Prisetiahadi di Jakarta, Kamis (9/3). Perairan yang langganan tercemar minyak ialah Bintan dan Batam, selain Karimun. “Hampir setiap tahun kawasan ini tercemar minyak, yakni di musim angin utara, saat arus laut mengarah dari perairan Singapura ke Indonesia,” ucapnya. Perairan lain yang kerap tercemar akibat tumpahan minyak adalah Kepulauan Seribu, Indramayu, dan Cilacap. Pencemaran di Kepulauan Seribu disebabkan eksplorasi minyak lepas pantai. Sementara di Indramayu dan Cilacap, pencemaran berasal dari kombinasi eksplorasi minyak dan pelayaran. Pada tahun 2009, nelayan Indonesia dirugikan akibat pencemaran minyak di Laut Timor. Pencemaran itu disebabkan sumur minyak Montara yang dikelola perusahaan Australia meledak. Pemerintah pernah mengajukan ganti rugi 5 juta dollar Amerika Serikat, tetapi hingga kini prosesnya belum selesai.

Kepala Laboratorium Data Laut dan Pesisir Pusat Riset Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan Widodo Pranowo mengungkapkan, ada indikasi kuat pencemaran minyak di perairan Batam dan Bintan setiap tahun disebabkan unsur kesengajaan. Kapal-kapal tanker yang masuk ke Singapura wajib dalam kondisi bersih limbah, terutama minyak, dan mereka cenderung membuangnya di perairan kita.

Untuk membuktikan praktik itu, menurut Kus, perlu ada operasi tangkap tangan. “Kemenko Kemaritiman sudah mengirim edaran kepada kementerian dan lembaga terkait,” ujarnya. Kerugian ekosistem Peneliti dari Pusat Kajian Sumber Daya Pesisir dan Lautan Institut Pertanian Bogor, Andan Handani, mengatakan, pencemaran minyak bisa mengganggu kegiatan ekonomi. Hal itu juga menimbulkan biaya pemulihan kerusakan ekosistem. Dalam kasus pencemaran minyak di Batam, sejauh ini yang dihitung baru aspek kerugian ekonomi disebabkan terganggunya aktivitas nelayan dan usaha pariwisata. Nilai kerugiannya mencapai miliaran rupiah. “Ini belum dihitung dari dampak kerusakan terumbu karang ataupun mangrove mati akibat pencemaran,” kata Andan. Valuasi ekonomi dari kerusakan ekosistem kerap tak dihitung pada kasus pencemaran atau perusakan lingkungan. “Kalau kita peduli lingkungan pesisir, valuasi ekonomi di berbagai unsur pendukung ekosistem harus dihitung. Misalnya, nilai ekonomi jika mangrove dipertahankan atau dibandingkan jika dihilangkan demi kepentingan pelabuhan, reklamasi, atau bahan penambangan pasir,” ucapnya. (AIK)