Swamedium.Com / Home / News / Nasional
17 November 2017 | Reporter: Ima
Jakarta, Swamedium.com – Peneliti Senior Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dr Widodo Pranowo mengatakan Gubernur DKI Jakarta diminta tegas mencabut izin yang telah dipegang Pengembang pada Proyek reklamasi yang dikeluarkan oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama.
“Pak Anies harus cabut izinnya tersebut,” kata Widodo, di Jakarta, Jumat (17/11).
Menurut Widodo, pulau-pulau yang diharapkan jadi ikon kota metropolitan tersebut justru akan merusak struktur air.
“Kalau ada pulau itu suhu jadi naik. Kalau ini berlangsung lama dikhawatirkan air yang hangat tadi masuk lagi. Padahal kan inginnya dingin. Dan menggangu produksi listrik,” terang Widodo.
Sebelumnya, Ahok mengeluarkan empat Pergub untuk ‘melancarkan’ pembangunan pulau-pulau reklamasi. Yaitu Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 2238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra Terbit pada 23 Desember 2014. Kedua Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2268 Tahun 2015 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau F kepada PT Jakarta Propertindo, terbit pada 22 Oktober 2015. Ketiga Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2269 Tahun 2015tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau I kepada PT Jakarta Kartika Pakci, terbit pada 22 Oktober 2015. Terakhir Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 2485 tahun 2015 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau K kepada PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk pada 17 November 2015. (Ima)