Tag: reklamasi

CNN Indonesia: Akademisi: Reklamasi Jakarta untuk Siapa?

Aksi nelayan menolak reklamasi Pulau G. (CNN Indonesia/Aghnia Adzkia)
Aksi nelayan menolak reklamasi Pulau G. (CNN Indonesia/Aghnia Adzkia)

Home / Nasional / Berita Peristiwa

Analisis

Rosmiyati Dewi Kandi, CNN Indonesia | Selasa, 10/01/2017 21:28 WIB
Jakarta, CNN Indonesia Banjir yang menerjang Jakarta pada 2007 membuat pemerintahan saat itu membuka mata. Penurunan muka tanah di kota dengan penduduk terpadat kedua di dunia itu dianggap menjadi salah satu penyebab banjir di daratan. Tahun lalu, 70 persen wilayah Jakarta Utara—termasuk tanggul laut dan sungai—berada di bawah permukaan laut. Dalam empat tahun mendatang diprediksi luas wilayah yang akan ‘tenggelam’, mencapai 80 persen, dan sebanyak 90 persen wilayah Jakarta Utara akan tenggelam pada 2030, dengan catatan tak ada intervensi. Jika itu terjadi, keselamatan 6,3 juta jiwa penduduk terancam, keberlangsungan aset infrastruktur penting di wilayah pesisir seperti Pelabuhan Tanjung Priok, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, jaringan jalan tol, dan tiga pembangkit listrik bakal terganggu. Atas alasan itu, pemerintah merencanakan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) yang terdiri dari tiga tahap. Tahap A, peninggian dan penguatan tanggul laut di utara Jakarta sepanjang 120,2 kilometer serta reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. Tahap B, pembangunan tanggul terluar, dan Tahap C, pembangunan tanggul raksasa yang dikenal dengan nama Giant Sea Wall. Untuk merealisasikan proyek tanggul raksasa itu, Presiden Joko Widodo berencana menerbitkan Peraturan Presiden Penanggulangan Bencana dan Penataan Terpadu Pesisir Ibukota Negara sebagai payung hukum. Dalam draf Perpres disebut dua bencana yang akan dihadapi Jakarta: penurunan muka tanah dan kenaikan muka air laut.

Tanggul laut yang sedianya untuk menahan banjir, diintegrasikan dengan reklamasi 17 pulau yang bakal memproduksi lebih banyak bangunan dan kawasan industri. Menurut Roadmap Bappenas, lahan hasil reklamasi dimanfaatkan untuk perumahan, perkantoran, perdagangan, jasa, Meeting, Insentive, Convention, and Exhibition (MICE), pariwisata, dan pelabuhan. Berdasarkan proyeksi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, 17 pulau reklamasi akan dihuni oleh 750 ribu jiwa penduduk, dan saat siang hari dihuni oleh 1,2 juta jiwa.

Peneliti Badan Litbang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Widodo Setiyo Pranowo mengatakan, penurunan permukaan tanah terjadi karena dua hal, yaitu pengambilan air tanah yang berlebihan dan beban dari bangunan yang ada di permukaan tanah. “Untuk mengurangi laju penurunan tanah, harus mengurangi ekstraksi air tanah atau mengurangi beban di permukaan tanah. Logikanya, menghentikan pembangunan dan mengendalikan peruntukan kawasan di pesisir utara Jakarta,” kata Widodo kepada CNNIndonesia.com, 14 Desember 2016.

Read More CNN Indonesia: Akademisi: Reklamasi Jakarta untuk Siapa?

Mongabay: KPK Beri Alarm Bagi Investasi Reklamasi

Dari kiri ke kanan, Laode M. Syarif dari KPK, Widodo Pranowo, Kepala Lab Data Laut dan Pesisir Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Laut dan Pesisir Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Muslim Muin Ph.D, Ketua Kelompok Keahlian Teknik Pantai Institut Teknologi Bandung (ITB) memaparkan kajiannya terkait reklamasi Teluk Jakarta dan Teluk Benoa, Bali. Foto: Luh De Suriyani
Dari kiri ke kanan, Laode M. Syarif dari KPK, Widodo Pranowo, Kepala Lab Data Laut dan Pesisir Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Laut dan Pesisir Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Muslim Muin Ph.D, Ketua Kelompok Keahlian Teknik Pantai Institut Teknologi Bandung (ITB) memaparkan kajiannya terkait reklamasi Teluk Jakarta dan Teluk Benoa, Bali. Foto: Luh De Suriyani

MONGABAY, 3 November 2016. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan alarm bagi investor yang ingin mereklamasi laut untuk kepentingan kelompok. Kajian reklamasi dalam perspektif KPK di antaranya semua tahapan dan proses dilakukan mengacu semua peraturan, memperhatikan aspek lingkungan, mengedepankan sosial ekonomi, dan semua proyek reklamasi harus diinisiasi oleh pemerintah bukan swasta. Dua kasus rencana reklamasi yang diberi perhatian khusus dengan cara mengkajinya adalah reklamasi Teluk Jakarta dan Teluk Benoa, Bali. Dua orang peneliti menyimpulkan kedua rencana reklamasi ini akan memberi dampak buruk, hal ini disampaikan dalam Workshop Jurnalis Antikorupsi oleh KPK pada Selasa (1/11/16) di Denpasar.

Read More Mongabay: KPK Beri Alarm Bagi Investasi Reklamasi

BALI POST: Reklamasi Teluk Benoa Harus Distop Kalau Tidak Bali Hancur

Bali Post Cetak, Rabu Umanis, 2 November 2016. Judul di Edisi Cetak: "Jangan Samakan Dengan Dubai".
Bali Post Cetak, Rabu Umanis, 2 November 2016. Judul di Edisi Cetak: “Jangan Samakan Dengan Dubai”.

DENPASAR, BALIPOST.com – Rencana reklamasi Teluk Benoa harus dihentikan sebelum terlambat. Terlebih, belum dilakukan reklamasi saja sudah terjadi ribut-ribut dan konflik horizontal yang bisa berujung pada perpecahan. Selain itu, reklamasi bukanlah solusi yang tepat untuk membersihkan Teluk Benoa dari sampah dan sedimentasi. Sebaliknya, reklamasi justru berpotensi menimbulkan sedimentasi yang semakin parah bahkan sampai bisa menutup aktivitas pelabuhan Benoa.

“Kalau air itu kotor, bukannya direklamasi tapi sumber polutannya yang harus dikendalikan. Kalau direklamasi, airnya kan semakin sedikit. Kalau airnya semakin sedikit, polutannya sama, konsentrasinya makin tinggi malah makin kotor,” ujar Ketua Kelompok Keahlian Teknik Pantai ITB, Muslim Muin Ph.D saat memberikan materi dalam Lokakarya Jurnalis Antikorupsi di Denpasar, Selasa (1/11). Muslim menambahkan, arus laut di mulut estuari juga akan melemah jika Teluk Benoa direklamasi. Akibatnya, sedimentasi di sepanjang pantai dari selatan sampai ke mulut Teluk Benoa tidak akan bisa disapu seperti sekarang tanpa reklamasi. Bisa ditebak, sedimentasi justru menjadi semakin parah bahkan bisa menutup mulut Teluk Benoa. “Kalau sudah begitu, Pelabuhan yang ada di Benoa itu harus pindah, tutup. Teluk Benoa tidak lagi menjadi estuari, tidal flushing akan hilang jadi airnya akan tawar. Kalau sudah air tawar, mangrove disana akan mati karena dia butuh air laut,” jelasnya. Dampak lain, lanjut Muslim, Bali juga akan kehilangan marine resources economic Teluk Benoa dan memperparah banjir. Kalau ada yang mengatakan reklamasi Teluk Benoa akan baik-baik saja seperti reklamasi di Dubai, menurutnya itu salah. Sebab, tidak ada aliran sungai yang masuk ke Palm Island di Dubai. Berbeda dengan Teluk Benoa yang merupakan muara dari lima daerah aliran sungai (DAS). “Tolong distop, tidak ada gunanya, Bali akan hancur. Kalau Bali hancur, Indonesia akan hancur juga,” tandasnya.

Kepala Laboratorium Data Laut dan Pesisir Kementerian Kelautan dan Perikanan, Widodo Setiyo Pranowo mengatakan, analisis Total Allowable Area for Coastal Reclamation harus dilakukan jika reklamasi memang harus dilakukan. Analisis TAACR merupakan kombinasi dari aspek teknik dan sosial ekonomi lingkungan.

Read More BALI POST: Reklamasi Teluk Benoa Harus Distop Kalau Tidak Bali Hancur

ACCH/KPK: Kebijakan Reklamasi: Menilik Tujuan, Manfaat, dan Efeknya

ACCH.KPK: Beranda / Ragam / Makalah / Kebijakan Reklamasi: Menilik Tujuan, Manfaat, dan Efeknya

Dalam rangka mengembalikan arah pengelolaan pesisir dan laut Indonesia untuk sebesar-besar kepentingan rakyat Indonesia, Direktorat Litbang Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar Diskusi Publik pada 4 Oktober 2016 bertempat di Auditorium KPK dengan judul Kebijakan Reklamasi: Menilik Tujuan, Manfaat, dan Efeknya. Hadir dalam diskusi ini antara lain Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta para tokoh, akademisi dan pegiat antikorupsi.

Read More ACCH/KPK: Kebijakan Reklamasi: Menilik Tujuan, Manfaat, dan Efeknya