Tag: widodo setiyo pranowo

Litbang KKP dan KPK Bersinergi Dalam Kajian Reklamasi Teluk Jakarta

P3SDLP-NEWS

rapat-reklamasi-kkp-kpk-19-05-2016P3SDLP-News. Jakarta – 19 Mei 2016. Bertempat di Auditorium Gedung I Badan Litbang Kelautan dan Perikanan Lantai 4, berlangsung Focus Group Discussion (FGD) tentang polemik reklamasi Teluk Jakarta.FGD ini khusus diselenggarakan oleh Badan Litbang KKP dan Direktorat Litbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Tim Kajian Reklamasi KPK menghadirkan 4 (empat) pakar antara lain: Dr. Rilus A. Kinseng (Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim (PK2PM)), Dr. Ima Mayasari (Pakar Hukum dan Kebijakan Publik Universitas Indonesia), Dr. M. Karim (Pakar Kemiskinan dan Lingkungan Hidup), dan Dr. Eka Djunarsjah (Pakar Geodesi Pesisir Institut Teknologi Bandung). Hadir berdiskusi dan saling bertukar pikiran para peneliti di lingkup Badan Litbang KKP, beserta beberapa staf Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP.

Read More Litbang KKP dan KPK Bersinergi Dalam Kajian Reklamasi Teluk Jakarta

The Hijacked Dreams of ‘Reformasi’

KOMPAS EDITORS’ CHOICE > THE HIJACKED DREAMS OF ‘REFORMASI’

April 4, 2016 15:02 GMT+7

The corruption of public policy

JAKARTA, KOMPAS — Reformasi, which aimed to rearrange a corrupt system, is now controlled by a business-political complex that exploits public policy for its own corporate interests. If left unchecked, this will monopolize the power of national competition while simultaneously expanding the social and economic divide in the country.The arrest of the head of the Jakarta Provincial Legislative Council’s Commission D, M Sanusi of the Gerinda faction, by the Corruption Eradication Commission (KPK), on Thursday last week, testifies to the existence of this business-political complex in the field of public policy. Sanusi is suspected of receiving Rp 2.14 billion in two stages from PT Agung Podomoro Land (PT APLN), in connection with discussions over regulations of the coastal and small islands reclamation projects in North Jakarta. In this case, the KPK has named three suspects, namely M Sanusi, Trinanda Prihantoro, an employee of PT APLN, and Ariesman Widjaja, the president director of PT APLN. The KPK has also prohibited the chairman of the Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma, alias Aguan, from leaving the country.

Read More The Hijacked Dreams of ‘Reformasi’

Peneliti P3SDLP Berikan Kuliah di SESKO TNI

P3SDLP-News, 18 Maret 2016.

Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia atau Sesko TNI merupakan Lembaga Pendidikan tertinggi TNI mempunyai visi membentuk Perwira TNI yang handal, professional dan proporsional dan Sesko TNI bertugas sebagai penyelenggara pendidikan karier tertinggi TNI, melaksanakan pengkajian dan pengembangan doktrin maupun pendidikan dan latihan Tentara Nasional Indonesia. Markas Komando Sesko TNI berada di Jl. R.A.A. Martanegara No.11, Bandung, Jawa Barat. Bertepatan pada hari ini (18/03) berlangsung Kuliah Umum yang diberikan oleh Dr.-Ing. Widodo S. Pranowo, Kepala Lab. Data Laut dan Pesisir, P3SDLP, Badan Litbang KP, KKP. Dr. Widodo yang juga sebagai dosen tetap di Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL) Program Studi Teknik Hidrografi – Jakarta tersebut akan memberikan materi kuliah mengenai Teknologi Survei / Observasi Laut dan Kebumian. Tujuan dari kuliah tersebut untuk Memahami tentang perkembangan teknologi   kelautan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas. Dalam kuliah yang dihadiri oleh 126 perwira TNI (Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara) dan POLRI, yang turut dihadiri pula perwira dari negara sahabat, antara lain, Srilangka, Malaysia, Singapura, Arab, Thailand dan Australia. Dr.-Ing. Widodo yang juga sebagai Peneliti Madya di Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Laut dan Pesisir tersebut memberikan paparan yang terkategori sebagai berikut: Konsep Dinamika Fluida Geofisika & Energi Terbarukan; Konsep Hidrografi; Survey Laut dan Kebumian Konvensional; Observasi Laut dan Kebumian Terkini; Sistem Operasional Oseanografi Indonesia; dan Teknologi Kelautan untuk Hankam. Diterangkan pula dalam kuliah umum tersebut mengenai sumber energi terbarukan, Konsep Hidrografi, Survei Paleo Lingkungan Laut Dalam, Survei Arus Lintas Indonesia, Akuisisi Massa Air Laut dengan Robot, Pengideraan Laut menggunakan Laser, Survei dengan Kendaraan Bawah Air (Jarak Jauh), Indonesian Satellite, Indonesia Ocean Forecasting System.

Peneliti KKP terima tanda kehormatan dari Presiden RI

P3SDLP-News, 6 Januari 2016

Jakarta – (6 Januari 2016) Empat orang peneliti P3SDLP memperoleh Tanda Kehormatan “SATYALANCANA DWIDYA SISTHA” dari Presiden RI Joko Widodo. Empat orang peneliti P3SDLP tersebut antara lain Dr.-Ing. Widodo S. Pranowo, Anastasia Rita T. D. K. Ph.D., Dr. Dini Purbandini, M.Si., Joko Prihantono, M.Si, dan Irsan Soemantri Brodjonegoro, Ph.D.Sebagaimana yang dikutip dalam putusan tersebut, Tanda Kehormatan ini diberikan kepada mereka sebagai penghargaan kepada Prajurit TNI dan WNI bukan Prajurit TNI yang berjasa di dalam kemajuan dan pertumbuhan TNI yang karena jabatannya selaku guru/instruktur pada lembaga  pendidikan TNI.

Setiap bangsa dan negara di dunia ini senantiasa berusaha untuk mewujudkan cita-cita dan kepentingan nasionalnya. Demikian juga halnya dengan bangsa dan negera Indonesia. Dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke 4, tujuan bangsa Indonesia membentuk suatu pemerintahan negara adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, dalam wadah Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila. Secara tidak langsung, pelaksanaan pengajaran pendidikan di lingkungan TNI merupakan salah satu bentuk bela negara, dengan memberikan ilmu-ilmu/pembelajaran-pembelajaran yang dapat berguna untuk kepentingan pengamanan NKRI, Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.” dan ” Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang”.