KOMPAS, JUMAT, 10 MARET 2017, Halaman 13
IPTEK LINGKUNGAN & KESEHATAN: PENCEMARAN MINYAK
JAKARTA, KOMPAS — Perairan Indonesia rentan terdampak pencemaran minyak dari kegiatan eksplorasi ataupun pelayaran. Pencemaran dari aktivitas pelayaran umumnya berasal dari kecelakaan akibat tabrakan kapal serta indikasi kesengajaan, sebagaimana terjadi di perairan Batam dan Bintan setiap tahun. “Secara nasional, pencemaran limbah minyak ini belum mendapat perhatian dibandingkan pencemaran akibat pembakaran hutan. Ini karena dampaknya kerap bersifat lokal meski penyebabnya bisa dari perairan internasional,” kata Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Laut Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Kus Prisetiahadi di Jakarta, Kamis (9/3). Perairan yang langganan tercemar minyak ialah Bintan dan Batam, selain Karimun. “Hampir setiap tahun kawasan ini tercemar minyak, yakni di musim angin utara, saat arus laut mengarah dari perairan Singapura ke Indonesia,” ucapnya. Perairan lain yang kerap tercemar akibat tumpahan minyak adalah Kepulauan Seribu, Indramayu, dan Cilacap. Pencemaran di Kepulauan Seribu disebabkan eksplorasi minyak lepas pantai. Sementara di Indramayu dan Cilacap, pencemaran berasal dari kombinasi eksplorasi minyak dan pelayaran. Pada tahun 2009, nelayan Indonesia dirugikan akibat pencemaran minyak di Laut Timor. Pencemaran itu disebabkan sumur minyak Montara yang dikelola perusahaan Australia meledak. Pemerintah pernah mengajukan ganti rugi 5 juta dollar Amerika Serikat, tetapi hingga kini prosesnya belum selesai.
Kepala Laboratorium Data Laut dan Pesisir Pusat Riset Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan Widodo Pranowo mengungkapkan, ada indikasi kuat pencemaran minyak di perairan Batam dan Bintan setiap tahun disebabkan unsur kesengajaan. Kapal-kapal tanker yang masuk ke Singapura wajib dalam kondisi bersih limbah, terutama minyak, dan mereka cenderung membuangnya di perairan kita.