Tag: widodo setiyo pranowo

CNN Indonesia: Gempa PNG, Tarekukure Diterjang Tsunami 8 Sentimeter

Ilustrasi CNN Indonesia (Thinkstock/allanswart)
Ilustrasi CNN Indonesia (Thinkstock/allanswart)

Home / Internasional / Berita Asia Pasifik

Rosmiyati Dewi Kandi, CNN Indonesia | Sabtu, 17/12/2016 20:41 WIB

Jakarta, CNN Indonesia — Gempa bumi yang mengguncang New Ireland Region, Papua Nugini (PNG), Sabtu (17/12), mengakibatkan minor tsunami setinggi 8 sentimeter di wilayah Tarekukure. Tsunami kecil itu terjadi pada pukul 21.25 WIT.

Keterangan tertulis yang diperoleh dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan, tsunami di PNG tidak akan sampai ke wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat. “Masyarakat di Papua dan Papua Barat tidak perlu evakuasi dan terus mengikuti arahan dari BMKG dan BPBD. Khusus masyarakat di daerah pesisir Papua dan Papua Barat, diimbau tidak terpancing isu karena tsunami yang terjadi tidak berdampak di Indonesia,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho.

Gempabumi di PNG terjadi pada pukul 19.51 WIT dengan kekuatan 7,9 SR. Peneliti di Badan Litbang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Widodo Setiyo Pranowo mengatakan, tsunami minor setinggi 8 cm hingga kurang dari 30 cm bukanlah tsunami yang membahayakan. Namun bagi kalangan peneliti, sekecil apapun perubahan muka laut tetap menarik untuk diteliti sebagai validasi dan tunning sensitivity pemodelan tsunami. “Dengan meningkatkan sensitivitas dan validitas model tsunami, diharapkan akan dapat memproduksi simulasi tsunami akibat gempa tektonik untuk basis data tsunami early warning system,” kata Widodo kepada CNNIndonesia.com, Sabtu malam (17/12). Menurut Widodo — yang pernah terlibat di German Indonesia Tsunami Early Warning System 2007-2010—bagi Indonesia juga sangat penting mengingat negara ini juga bisa mendapatkan kiriman tsunami dari wilayah-wilayah gempa laut di sekitar Indonesia seperti PNG.

(rdk) | CNN Indonesia

Mongabay: KPK Beri Alarm Bagi Investasi Reklamasi

Dari kiri ke kanan, Laode M. Syarif dari KPK, Widodo Pranowo, Kepala Lab Data Laut dan Pesisir Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Laut dan Pesisir Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Muslim Muin Ph.D, Ketua Kelompok Keahlian Teknik Pantai Institut Teknologi Bandung (ITB) memaparkan kajiannya terkait reklamasi Teluk Jakarta dan Teluk Benoa, Bali. Foto: Luh De Suriyani
Dari kiri ke kanan, Laode M. Syarif dari KPK, Widodo Pranowo, Kepala Lab Data Laut dan Pesisir Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Laut dan Pesisir Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Muslim Muin Ph.D, Ketua Kelompok Keahlian Teknik Pantai Institut Teknologi Bandung (ITB) memaparkan kajiannya terkait reklamasi Teluk Jakarta dan Teluk Benoa, Bali. Foto: Luh De Suriyani

MONGABAY, 3 November 2016. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan alarm bagi investor yang ingin mereklamasi laut untuk kepentingan kelompok. Kajian reklamasi dalam perspektif KPK di antaranya semua tahapan dan proses dilakukan mengacu semua peraturan, memperhatikan aspek lingkungan, mengedepankan sosial ekonomi, dan semua proyek reklamasi harus diinisiasi oleh pemerintah bukan swasta. Dua kasus rencana reklamasi yang diberi perhatian khusus dengan cara mengkajinya adalah reklamasi Teluk Jakarta dan Teluk Benoa, Bali. Dua orang peneliti menyimpulkan kedua rencana reklamasi ini akan memberi dampak buruk, hal ini disampaikan dalam Workshop Jurnalis Antikorupsi oleh KPK pada Selasa (1/11/16) di Denpasar.

Read More Mongabay: KPK Beri Alarm Bagi Investasi Reklamasi

BALI POST: Reklamasi Teluk Benoa Harus Distop Kalau Tidak Bali Hancur

Bali Post Cetak, Rabu Umanis, 2 November 2016. Judul di Edisi Cetak: "Jangan Samakan Dengan Dubai".
Bali Post Cetak, Rabu Umanis, 2 November 2016. Judul di Edisi Cetak: “Jangan Samakan Dengan Dubai”.

DENPASAR, BALIPOST.com – Rencana reklamasi Teluk Benoa harus dihentikan sebelum terlambat. Terlebih, belum dilakukan reklamasi saja sudah terjadi ribut-ribut dan konflik horizontal yang bisa berujung pada perpecahan. Selain itu, reklamasi bukanlah solusi yang tepat untuk membersihkan Teluk Benoa dari sampah dan sedimentasi. Sebaliknya, reklamasi justru berpotensi menimbulkan sedimentasi yang semakin parah bahkan sampai bisa menutup aktivitas pelabuhan Benoa.

“Kalau air itu kotor, bukannya direklamasi tapi sumber polutannya yang harus dikendalikan. Kalau direklamasi, airnya kan semakin sedikit. Kalau airnya semakin sedikit, polutannya sama, konsentrasinya makin tinggi malah makin kotor,” ujar Ketua Kelompok Keahlian Teknik Pantai ITB, Muslim Muin Ph.D saat memberikan materi dalam Lokakarya Jurnalis Antikorupsi di Denpasar, Selasa (1/11). Muslim menambahkan, arus laut di mulut estuari juga akan melemah jika Teluk Benoa direklamasi. Akibatnya, sedimentasi di sepanjang pantai dari selatan sampai ke mulut Teluk Benoa tidak akan bisa disapu seperti sekarang tanpa reklamasi. Bisa ditebak, sedimentasi justru menjadi semakin parah bahkan bisa menutup mulut Teluk Benoa. “Kalau sudah begitu, Pelabuhan yang ada di Benoa itu harus pindah, tutup. Teluk Benoa tidak lagi menjadi estuari, tidal flushing akan hilang jadi airnya akan tawar. Kalau sudah air tawar, mangrove disana akan mati karena dia butuh air laut,” jelasnya. Dampak lain, lanjut Muslim, Bali juga akan kehilangan marine resources economic Teluk Benoa dan memperparah banjir. Kalau ada yang mengatakan reklamasi Teluk Benoa akan baik-baik saja seperti reklamasi di Dubai, menurutnya itu salah. Sebab, tidak ada aliran sungai yang masuk ke Palm Island di Dubai. Berbeda dengan Teluk Benoa yang merupakan muara dari lima daerah aliran sungai (DAS). “Tolong distop, tidak ada gunanya, Bali akan hancur. Kalau Bali hancur, Indonesia akan hancur juga,” tandasnya.

Kepala Laboratorium Data Laut dan Pesisir Kementerian Kelautan dan Perikanan, Widodo Setiyo Pranowo mengatakan, analisis Total Allowable Area for Coastal Reclamation harus dilakukan jika reklamasi memang harus dilakukan. Analisis TAACR merupakan kombinasi dari aspek teknik dan sosial ekonomi lingkungan.

Read More BALI POST: Reklamasi Teluk Benoa Harus Distop Kalau Tidak Bali Hancur

ACCH/KPK: Kebijakan Reklamasi: Menilik Tujuan, Manfaat, dan Efeknya

ACCH.KPK: Beranda / Ragam / Makalah / Kebijakan Reklamasi: Menilik Tujuan, Manfaat, dan Efeknya

Dalam rangka mengembalikan arah pengelolaan pesisir dan laut Indonesia untuk sebesar-besar kepentingan rakyat Indonesia, Direktorat Litbang Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar Diskusi Publik pada 4 Oktober 2016 bertempat di Auditorium KPK dengan judul Kebijakan Reklamasi: Menilik Tujuan, Manfaat, dan Efeknya. Hadir dalam diskusi ini antara lain Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta para tokoh, akademisi dan pegiat antikorupsi.

Read More ACCH/KPK: Kebijakan Reklamasi: Menilik Tujuan, Manfaat, dan Efeknya